Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) adalah non governmental organization (NGO)
yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Salah satu program unggulannya yaitu
YABHYSA Peduli Tuberkulosis (TB) yang didanai oleh Global Fund komponen TBC
Komunitas melalui PR Konsorsium Penabulu-STPI di tingkat nasional. Melalui SSR
Banyuwangi, YABHYSA berperan dalam penanggulangan TBC berbasis komunitas di
Kabupaten Banyuwangi. Gerakannya meliputi advokasi, kemitraan, capacity building,
community empowerment, monitoring evaluasi serta pencatatan dan pelaporan.
Dalam mendukung pelaksanaan program eliminasi TB, kami membutuhkan tenaga profesiona
untuk ditempatkan di SSR YABHYSA Banyuwangi dengan posisi Staf Program & MEL
(SPMEL).


JOB DESCRIPTION:

  1. Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam mengelola program di
    tingkat kab/kota SSR pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
  2. Menyusun strategi dan rencana implementasi program yang akan dilakukan sesuai dengan
    Pedoman Pengelolaan Program (PPP), Pedoman Implemenetasi Program (PIP), dan arahan
    tim SR.
  3. Memimpin pelaksanaan, pemantauan kemajuan dan evaluasi pencapaian, serta upaya
    peningkatan kualitas manajemen dan kinerja program secara menyeluruh di tingkat
    kab/kota (SSR).
  4. Memastikan kegiatan yang telah disetujui dalam Sub-Sub-GA/ Perjanjian Kerjasama SR-
    SSR berjalan sesuai target.
  5. Memastikan bahwa hasil kegiatan dan pemakaian dana tepat waktu disertai dengan bukti-
    bukti yang lengkap untuk menghindari penundanaan pembayaran dan pelaksanaan kegiatan (mengacu kepada Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan).
  6. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR yang mencakup:
    kegiatan penemuan kasus TB berbasis komunitas, pendampingan pasien TB, advokasi
    (gender & human right related bariers) dan penguatan sistem komunitas (peningkatan
    kapasitas, CBMF, dll.).
  7. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR agar dilaksanakan
    dengan tepat waktu dan berkualitas.
  8. Membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat dan efektif dengan pemangku
    kepentingan di tingkat Kabupaten/ Kota dan jika dibutuhkan juga ditingkat Kecamatan dan
    Kelurahan/ Desa.
  9. Bersama SSRFAS menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SSR ke SR
    sesuai dengan perubahan kegiatan di lapangan
  10. Menandatangani pembayaran di tingkat SSR dengan SSR Finance&Admin Staf. Semua
    pembayaran ditingkat SSR harus ditandatangani oleh dua orang yang berwenang yaitu SSR
    Program Staf/SSRPS dan SSR Finance&Admin Staf/SSRFAS.
  11. Mengkoordinir SSR dalam menentukan kegiatan prioritas yang dibutuhkan untuk mencapai
    tujuan dan target.
  12. Mengkaji rencana kegiatan dan dikonsultasikan kepada SR.
  13. Bertanggung jawab untuk membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan yang
    didiskusikan bersama SSRFAS untuk selanjutnya diserahkan ke SR.
  14. Berkoordinasi dengan SRMELS dalam melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi di
    tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
  15. Memastikan data capaian kader TB diterima tepat waktu, dengan hasil yang akurat dan
    lengkap.
  16. Mengumpulkan, mengolah, menganalisa data capaian program dari SSR dan menyajikanya
    untuk keperluan quality insurance & quality improvement (QAQI).
  17. Mengumpulkan, mengolah, menganalisa informasi dan pengetahuan untuk mendapatkan
    pembelajaran, success stories, good practice, story of changes, dll.
  18. Memastikan pencapaian indikator dan tersedianya alat bukti dengan mengacu kepada
    dokumen perencanaan program di tingkat SSR.
  19. Mengkoordinir pertemuan monitoring dan evaluasi di tingkat Kabupaten.
  20. Mengkoordinasikan pelaksanaan riset yang dibutuhkan oleh program (baseline, endline,
    operational research, dll) di tingkat SSR.
  21. Menyusun laporan capaian program, serta pembelajaran setiap tiga bulan sebagai bahan
    untuk penyusunan laporan program ke SR sesuai dengan Petunjuk Teknis Monitoring &
    Evaluasi.
  22. Melaporkan hasil analisis pemantauan dan evaluasi ke SR.
  23. Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang
    dipaparkan dalam PPP sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya.

Kualifikasi :

  1. Pendidikan minimal S1 dalam jurusan ilmu kesehatan masyarakat, manajemen, atau ilmu
    kesehatan lain yang relevan
  2. Minimal 2 tahun pengalaman bekerja di bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat atau
    NGO/LSM
  3. Memiliki kemampuan dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi program
  4. Berpengalaman dalam manajemen data
  5. Memiliki skill komunikasi, fasilitasi dan team building yang baik
  6. Memiliki keterampilan dalam mengorganisasi dan analisis
  7. Memiliki kemampuan berbahasa inggris secara aktif lebih diutamakan
  8. Dapat bekerja dengan baik secara individu maupun dalam tim
  9. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar
  10. Memiliki pengetahuan tentang TB lebih diutamakan
  11. Bersedia bekerja penuh waktu
  12. Tidak sedang hamil
  13. Bersedia berdomisili di wilayah kerja

Jadi tunggu apa lagi?
Kirim resume dan CV kalian ke https://bit.ly/LowonganSPMELBanyuwangi

(Rename File : Lamaran SPMEL SSR Banyuwangi – (Nama Pelamar)

Informasi Lengkap pada dokumen berikut: http://bit.ly/KualifikasiSPMELBanyuwangi

Narahubung:
0878-5725-6904 (Khairiyah)
0815-8498-6173 (Rifka)

Pendaftaran dibuka sampai tanggal 19 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
Kami tunggu kabar baiknya ya!
Salam TOSS TB!